Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mencatat antusiasme masyarakat yang tinggi sejak mulai beroperasi. Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, jumlah kunjungan masyarakat ke MPP Inhil mencapai 3.180 orang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhil, Drs. H. Sirajuddin, menyampaikan bahwa pada periode 22 hingga 31 Desember 2025 tercatat sebanyak 874 kunjungan. Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan pada periode 1 hingga 21 Januari 2026, dengan total kunjungan mencapai 2.306 orang.
“Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran MPP sangat dibutuhkan masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik secara terpadu dalam satu lokasi,” ujar Sirajuddin, Kamis (22 Januari 2026).
Ia menjelaskan, saat ini MPP Kabupaten Inhil melibatkan 18 instansi pelayanan. Beberapa instansi dengan tingkat kunjungan tertinggi di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta DPMPTSP Kabupaten Inhil yang memberikan layanan administrasi kependudukan dan perizinan.

“Pelayanan di PTSP didominasi oleh perizinan berusaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta layanan perizinan non-berusaha,” jelasnya.
Sirajuddin menegaskan, meskipun APBD Tahun Anggaran 2026 masih dalam tahap pembahasan, kondisi tersebut tidak menghambat penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan dasar tidak boleh ditunda. Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala sistem dalam operasional MPP, namun dinilai tidak signifikan dan tidak mengganggu jalannya pelayanan secara keseluruhan. Dukungan terhadap pelayanan publik juga diperkuat dengan terbitnya Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur pengeluaran kas mendahului penetapan APBD guna menjamin tersedianya pelayanan dasar.