Mohon isi email yang valid
Mohon isi password
OR

POLRES
Kab. Indragiri Hilir

website : www.polri.go.id Telepon : (0768) 21003 Email :

Jenis Layanan

            1. Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB)
            2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
            3. Perpanjangan SIM dan Pendaftaran, Informasi dan Identifikasi terhadap Wajib Pajak Kendaraan

            Dasar Hukum

            1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

            2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;

            3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;

            4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

            5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun  2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;

            6. Peraturan Presiden  Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;

            7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;

            8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;

            9. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana;

            10. Peratutan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM; 

            Persyaratan Pelayanan

            Lama Waktu Layanan


            Biaya Layanan

            Alur Proses